Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025

Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional

Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025

Peraturan yang di tetapkan utuk menyeuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum dan mempertimbangkan amar Putusan Mahkama Agung Nomor 12 P/HUM/ 2024.

Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025

Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satandar Harga Satuan Regional dan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional

Baca Info Bimtek Lainnya

Standar Harga Satuan Regional ini meliputi :

  • Standar Biaya Honorarium : Untuk aparatur sipil negara yang di beri tugas sebagai penanggung jawab pengelolah keuangan daerah, pejabat penatausahaan keuangan dan lain-lain.
  • Satuan Biaya Pejalanan Dinas Dalam Negeri : Untuk biaya perjalanan dinas dalam negeri
  • Satuan Biaya Rapat atau Pertemuan
  • Satuan Biaya Pengadann Kendaraan Dinas
  • Satuan Biaya Pemeliharaan

Mencermati hal tersebut di atas kami dan narasumber yang ahli di bidangnya, bermaksud mengundang bapak/ibu, saudari/i, untuk hadir pada acara bimbingan teknis (bimtek) pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemerintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

” Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentan Standar Harga Satuan Regional “

Tempat dan Tanggal Pelaksanaan

Fasilitas :

  • Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Daftar Peserta Dapat Juga Dikirim Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting : Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.