Bimtek Nasional Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak

Bimtek Nasional Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak

Bimtek Nasional Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak segnifikan pada masyarakat, termasuk anak-anak. Namum, penggunaan sistem elektronik dapat juga membawa dampak resiko dan negatif bagi anak-anak, seperti pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi dan pelanggaran privasi.

Bimtek Nasional Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak

Untuk melindungi anak-anak dari resiko dan dampak negatif tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kolola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam perlindungan Anak. Peratiran ini bertujuan untuk mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang aman dan melindungi anak-anak dari resiko dan dampak negatif.

Baca Juga Info Bimtek Lainnya

Dengan adanya Peraturan ini, di harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak-anak dan memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas bagi mereka.

Menceramati hal tersebut di atas kami beserta Narasumber yang ahli di bidangnya, bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis (bimtek) pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemetintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

” Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelengaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak “

Temapat dan Tanggal Kegitan

Fasilitas :

  • Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.