Bimtek Nasional Tata Cara Penghapusan Aset

Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tengtang pengelolaan barang milik negara BMN/D untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D.
Bimtek Nasional Tata Cara Penghapusan Aset
Melalu Peraturan Pemerintah (PP) ini, Pemerintah memberikan dasar Pengaturan yang lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/D di penyediaan infrastruktur.
Bimtek Lainnya
Beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintahan daerah meliputi :
- Investasi Aset
- Legal Audit
- Penilaian Aset
- Penghapusan Aset
- Pemanfaatan Aset, serta
- Pengawasan dan Pengendalian dengan Sistem Informasi Manajemen Aset
Mencermati hal tersebut di atas kami beserta Narasumber yang ahli di bidangnya bermaksud mengundang Bpk/Ibu, saudari/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemerintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :
” Tata Cara Penghapusan Aset “
Temapat dan Tanggal Pelaksanaannya
Senin - Kamis, 05 - 08 Mei 2025, Hotel J4 Legian - Bali- Rabu - Sabtu, 14 - 17 Mei 2025, Hotel Harmoni One - Batam
- Senin - Kamis, 19 - 22 Mei 2025, Hotel Yuan Garden - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 21 - 24 Mei 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 26 - 29 Mei 2025, Hotel Grand Tebu - Bandungr
- Senin - Kamis, 02 - 05 Juni 2025, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 11 - 14 Juni 2025, Fashion Legian - Bali
- Senin - Kamis, 16 - 19 Juni 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 18 - 21 Juni 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 23 - 26 Juni 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Di kirim Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai :
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi