Bimtek nasional Tentang Pertanahan

Kementerian Agraira dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan suburusan tata ruang yang merupak lingkup urusan pemerintah di bidang pekerjaan umum. Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintahan nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang pertanahan. Kementerian Agraira dan Tata Ruang Republik Indonesia di jabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Pertanahan Nasional.
Bimtek nasional Tentang Pertanahan
Kementerian Agraira dan Tata Ruang Republiuk Indonesia pertama kali di bentuk pada tahun 1955 melalui Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1955. Sebelum menjadi Kemeterian pada Tahun 1955, urusan Agraira di selenggarakan oleh Depertemen Dalam Negeri. Hal ini di karenakan awalnya Pemerintah pada waktu itu menganggap bahwa urusan agraira belum merupakan urusan strategis sehingga cukiup di selenggarakan oleh suatu lembaga di bawah kementerian.
Baca Juga Bimtek lainnya
Titik tolak reformasi hukum Pertanahan Nasional terjadi Pada 24 September 1960. Pada hari itu, rancangan Undang-undang Pokok Agraira di setujui dan di sahkan menjadi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960. Dengan berlakunya UUPA tersebut, untuk pertama kalinya pengaturan tanah di indonesia menggunakan produk hukum nasional yang bersumber dari hukum adat.
Adapun Beberapa Tema Bimtek Mengenai Pertanahan, di antaranya ;
- Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
- Pertanahan Optimalisasi Administrasi Per4tanahan dan Manajemen Pengadaan Tanah Penyelesaian Komplik Sengketa Pertanah.
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Makan Malam)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirim Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai :
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi