Bimtek Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangaka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Bimtek Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Selanjutnya dengan di keluarkannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode dan daftar penamaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang di susun secara sistematis sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta untuk mendukung sistem informasi pemerintahan daerah dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Baca Juga Bimtek lainnya
Menceramati hal tersebut di atas kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) beserta Narasumber yang ahli di bidangnya, bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemetintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :
TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RPJPD DAN RPJMD SERTA TATA CARA PERUBAHAN RPJPD, RPJMD DAN RKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017
Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya
Senin - Kamis, 06 - 09 Januari 2025, Hi Hotel - JakartaRabu - Sabtu, 08 - 11 Januari 2025, Hotel Harmoni One - BatamSenin - Kamis, 13 - 16 Januari 2025, Hotel Yuan Garden - JakartaRabu - Sabtu, 15 - 18 Januari 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta- Senin - Kamis, 20 - 23 Januari 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 22 - 25 Januari 2025, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 03 - 06 Februari 2025, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 05 - 08 Februari 2025, Fashion Legian - Bali
- Senin - Kamis, 10 - 13 Februari 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 12 - 15 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 17 - 20 Februari 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 19 - 22 Februari 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 24 - 27 Februari 2025, Hotel Oasis Amir - Jakarta
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai :
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi