Bimtek Standar Pelayanan Minimal

Bimtek Standar Pelayanan Minimal

Bimtek Standar Pelayanan Minimal

Peraturan Pemerintah (PP) terkait Standar Pelayanan Miinimal (SPM) di indonesia adalah PP Nomor 2 Tahun 2018. Selain itu, ada juga Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

PP Nomor 2 Tahun 2018

  • PP Nomor 2 Tahun 2018 mengatur tentang SPM, yaitu ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan wajib di berikan pemerintah kepada masyarakat.
  • Pemerintah Daerah wajib menerapkan SPM untuk memenuhi pelayanan dasar yang berhak di peroleh warga negara

Bimtek Standar Pelayanan Minimal

Permendagri Nomor 59 Tahun 2021

  • Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 mengatur tentang penerapan SPM
  • Permendagri ini di tetapkan karena peraturan sebelumnya, yaitu permendagri Nomor 100 Tahun 2018, sudah tidak sesuai kebutuhan

SPM adalah Ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. SPM disusun dan diterapkan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah.

Baca Juga Bimtek Lainnya

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
Info Jadwal Bimtek