Bimtek Tentang Tata Ruang

Bimtek Tentang Tata Ruang

Bimtek Tentang Tata Ruang

Penata Ruang adalah sistem perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang yang bertujuan mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ini mencakup perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Bimtek Tentang Tata Ruang

Berikut adalah penjelasan lebih rinci :

  • Definisi :

Penata ruang, menurut undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udar, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan mencari nafkah.

  • Tujuan :

Tujuan penata ruang adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

  • Aspek Yang di Pertimbangkan

Penata ruang mempertimbangkan aspek fisik wilayah, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya bantuan, serta kondisi ekonomi, sosial budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, dan ilmu pengatahuan serta teknologi.

Baca Juga Bimtek Lainnya

  • Ruang Lingkup :

Ruang lingkup penata ruang meliputi perencanaan kota, desai perkotaan, perencanaan regional, perumahan dan pemukiman, tata guna tanah dan tata ruang air.

  • Perencaan Tata Ruang

Perencanaan penata ruang mencakup penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional, rencana pembangunan jangka menengah nasiona, pemanfaatan ruang, dan pengendalian ruang di wilayah nasional, serta perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah provinsi, serta keserasian antarsektor.

  • Pemanfaatan Ruang

Pemanfaatan ruang mencakup penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, penataan ruang kawasan strategis nasional, penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, serta kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional.

  • Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Pengendalian pemanfaatan ruang bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah di tetapkan

  • Contoh Penata Ruang

Contoh penataan ruang meliputi perencanaan kota, desain perkotaan, perencanaan regional, perumahan dan pemukiman, tata guna tanah, dan tata ruang air.

Adapun Beberapa Tema Bimtek Mengenai Tata Ruang

  1. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentan Pentaan Ruang
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Mengatur Mengenai penyelenggaraan Peta Ruang
  3. Tata Ruang Sinergi dan Regulasi Perencanaan dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA)

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Makan Malam)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirim Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
Info Jadwal Bimtek