Pengertian Bimbingan Teknis (BIMTEK)

Pengertian pelatihan bimbingan teknis (BIMTEK) adalah suatu kegiatan di mana para peserta di beri pelatihan – pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang di berikan meliputi membangun tim kerja efektif , teknik komunikasi dalam konteks pelayanan prima, survey indeks kepuasan masyarakat dan penanganan keluhan pelanggan, tata pemerintahan yang baik dan profesionalisme aparatur, kepemimpinan dan lain-lain.
Bimtek Nasional
Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) Lembaga Diklat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan – kegiatan seperti Diklat, Seminar, Bimtek, Lokakarya, Simposium, Diskusi, Temu Wicara dan atau Ceramah-ceramah seperti partisipasi aktif mensosialisasikan program-program dan kebijakan Pemerintah Pusata dan Daerah dalam rangka mewujudkanpemerataan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di dukung oleh pemateri dari kementerian RI, Kemenkeu RI, Bappenas, KPK, BPK, Kepolisian RI, Tenaga Ahli dan Komponen-komponen Team Pakar yang ahli pada bidangnya.
Pengertian Bimtek
Bidang atau Materi Pelatihan
Kegiatan Pelatihan berpusat di Jakarta, merancang dan melakukan kegiatan Pendidikan dan pelatihan, beberapa bidang yang kami tangani antara lain :Bidang Keuangan, Bidang Sekeretariat DPRD, Bidang Aset Daerah/BMD, Bidang Kepegawaian, Bidang Kearsipan, Bidang Gender, Bidang Pengadaan Barang, Bidang Desa-desa, Bidang Pembangunan Ekonomi, Bidang Pemerintahan, Bidang Pejalanan Dinas, Bidang Perpajakan, Bidang Pertambangan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanahan dll.
Peserta Yang di Tujukan
Pelatihan yang di berikan dari kami sangat cocok dan membantu pelaksanaan tugas di lingkungan antara lain: kantor gubernur, kantor walikota, kantor bupati, lingkungan kerja DPRD, Kepala Di nas, Badan dan Kantor SKPD, Rumah Sakit Provinsi, walikota ataupun kabupaten seluruh Indonesia.
Harapan Kami Untuk Peserta
Dengan harapan dalam mengikuti program diklat atau bimbingan teknis dari, akan membantu pemahaman aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam melaksanakan peraturan pemerintah.
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai :
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi