Bimtek Nasional Permenpan Nomor 8 Tahun 2023

Bimtek Nasional Permenpan Nomor 8 Tahun 2023

Bimtek Nasional Permenpan Nomor 8 Tahun 2023

Untuk menyelenggarakan pemerintah yang efektif, di perlukan pegawai aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, memiliki nilai dasar, netral dan bebas dari intervensi politik, bersis dari praktik korupsi, Kolusi, dan nepotisme. Untuk menghasilkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mampu mewujudkan praktek penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik di perlukan manajemn Aparatur Sipil Sipil Negra yang di laksanakan secara konsiten, terkoordinasi, dan berkelanjutan,

Bimtek Nasional Permenpan Nomor 8 Tahun 2023

Bahwa ketentuan pasal 26 ayat (2) huruf f undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan kewenagan pada materi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Aparatur Negara untuk menyusun kebijakan rencana kerja Komisis Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi, dan Badan Kepegawaian Negara di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara.

Bimtek Lainnya

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang tata cara Singkronisasi Rencana Kerja di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara.

Menceramati hal tersebut di atas kami beserta Narasumber yang ahli di bidangnya, bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemetintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA SINKRONISASI RENCANA KERJA DI BIDANG MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA

Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
Info Jadwal Bimtek