Bimtek Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Bimtek Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Bimtek Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Undang-undang ini mengatur Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang di gunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam undang-undang ini adalah :

  • Pengaturan pengawasan sistem merit,
  • Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  • Kesejahteraan PNS dan PPPK;
  • Penetapan Manajemen ASN.

Bimtek Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai perencana, pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional melalui pelaksana kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi dan nevotisme.

Bimtek Lainnya

Batas Usia pensiun jabatan pegawai ASN yaitu; a) Jabatan manajerial: 60 ( enam puluh ) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan ) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; b) Jabatan Nonmanajerial : sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi pejabat fungsional dan pejabat pelaksana

Menceramati hal tersebut di atas kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) beserta Narasumber yang ahli di bidangnya, bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemetintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

KEBIJAKAN MANAJEMEN PNS DAN PPPK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ASN NOMOR 20 TAHUN 2023

Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
Info Jadwal Bimtek