Bimtek Nasional Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan

Bimtek Nasional Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan

Dalam pengertian luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakt.

Bimtek Nasional Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan

DPRD Provensi dan kabupaten/kota representasi masayarakat memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, karena itu wajar apabila masyarakat mengharapakan wakil-wakilnya yang duduk parlemen berkualitas yang di dukung moralitas dan mentalitas yang tinggi sehingga mampu menangkap signal perubahan di masyarakat maupun arah kebijakan daerah.

Baca Juga Bimtek lainnya

Sikap yang kritis, inovatif dan produktif sangat di perlukan agar rancangan peraturan-peraturan dan kebijakan bersama dengan kepala daerah sesuai harapan masyarakat yang di wakilinya. Dalam rangka menyamakan pemahaman dan meningkatkan wawasan terhadap kedudukan fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD.

Bimtek Nasional Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan

Menceramati hal tersebut di atas kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) beserta Narasumber yang ahli di bidangnya, bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemetintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) Sesuai Permendagri No. 80 Tahun 2015

Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai :

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
Info Jadwal Bimtek