Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Bahwa untuk meningkatkan tertib, efesiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di perlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2029 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintahan daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga perlu di ganti.

Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Perangkat Daerah unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana di maksud dalam undang-undang dasar republik indonesia tahun 1945.

Bimtek Lainnya

Mencermati hal tersebut di atas kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah ( PUSDIKPEMDA ) beserta Narasumber yang ahli di bidangnya bermaksud mengundang Bpk/Ibu, saudari/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas Pejabat/Aparat Pemerintah Daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

” PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH “

Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 3 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : 

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
Info Jadwal Bimtek